Okita.News, -SOPPENG – Sebuah kendaraan dinas (Randis) berjenis Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan nomor polisi DW 8 C tertangkap kamera tengah terparkir cukup lama di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Kamis (29/5). Mobil berplat merah tersebut terlihat berada di depan sebuah toko yang tidak jauh dari tempat hiburan MH Bilyard sejak pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 14.00 WITA dini hari.
Kondisi ini menjadi sorotan publik lantaran penggunaan kendaraan dinas di luar jam kerja yang diduga untuk keperluan pribadi kerap terjadi bahkan sorotan terkait etika penggunaan aset negara.
Menanggapi hal tersebut, Salah satu warga atas nama Jamal Hasan Basir, menyampaikan keprihatinannya.
“Setahu saya, penggunaan randis untuk keperluan pribadi adalah contoh penyalahgunaan aset negara dan dapat dianggap sebagai perilaku koruptif,” ujarnya kepada awak media, Jumat (30/5).
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas milik negara yang pengelolaannya diatur secara ketat. Penggunaan di luar ketentuan dapat berimplikasi pada sanksi administratif.
“Pelanggaran penggunaan randis untuk kepentingan pribadi dapat dikenakan sanksi disiplin, teguran, hingga pemotongan tunjangan kinerja,” jelas Jamal.
Setelah media ini mencoba mengumpulkan informasi terkait pemilik randis tersebut, salah satu anggota dewan menyebut, kendaraan nomor polisi DW 8 C adalah milik Naspiding wakil ketua I DPRD kabupaten Soppeng dari fraksi partai PDI Perjuangan. namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Naspiding maupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.(tim)