Okita.News, -SOPPENG, - Sebagai wujud nyata komitmen terhadap perlindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia”. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, acara ini menyedot perhatian lebih dari 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Selasa, (08/7/2025).
Kegiatan ini menandai langkah serius kedua institusi dalam memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya penempatan PMI secara resmi dan prosedural. Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, dalam laporannya menyampaikan bahwa mengikuti jalur resmi bukan hanya legal, tetapi menjadi kunci utama untuk melindungi para pekerja dari risiko eksploitasi dan perdagangan manusia.
“Kami ingin memastikan setiap calon PMI mendapatkan informasi yang benar, prosedur yang jelas, dan perlindungan maksimal. Sudah saatnya budaya merantau masyarakat kita disandingkan dengan kesiapan dan pengetahuan hukum,” tegas Dharma.
Mewakili Menteri P2MI, Staf Khusus Menteri, Kamaluddin, juga memberikan penekanan kuat pada pemanfaatan Sistem Informasi dan Koordinasi P2MI Terintegrasi (SIKOP2MI). Sistem ini menjadi instrumen strategis untuk menjamin legalitas dan perlindungan hak PMI sejak awal proses hingga penempatan di negara tujuan.
“Pemerintah pusat tidak tinggal diam. Kami menyediakan dua skema pendaftaran melalui pemerintah atau perusahaan resmi. Semua itu untuk memastikan bahwa PMI kita aman, legal, dan punya akses terhadap hak-hak dasar mereka,” ujar Kamaluddin.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, turut memberikan semangat dalam sambutannya. Ia menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari tanggung jawab daerah dalam melindungi warga yang memilih bekerja di luar negeri. Ia juga menggarisbawahi pentingnya transisi istilah dari “Tenaga Kerja Indonesia” ke “Pekerja Migran Indonesia” sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi para pahlawan devisa.
“Passompe (perantau, red) adalah budaya kami. Tapi passompe juga harus cerdas dan terlindungi. Kita ingin warganya pergi dengan kepala tegak dan pulang membawa keberhasilan, bukan luka,” tutur Selle.
Tak hanya itu, Pemkab Soppeng tengah merancang pembentukan lembaga khusus di bawah BUMD atau sektor swasta yang akan menangani rekrutmen dan penempatan PMI secara legal dan terstruktur.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur penting seperti DPRD Kabupaten Soppeng, dinas-dinas terkait, para kepala desa dan lurah, LSM, akademisi, P3MI, hingga perwakilan keluarga PMI. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pendekatan kolaboratif yang digunakan untuk memperkuat sistem penempatan dan perlindungan PMI.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari terbentuknya ekosistem penempatan PMI yang lebih aman, transparan, dan manusiawi di Kabupaten Soppeng dan sekitarnya.