Okita.News, - SOPPENG - Proyek pembangunan Jembatan Kessing, Kecamatan Donri-Donri, yang menelan anggaran miliaran rupiah kembali menuai sorotan. Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, menilai pihak pelaksana, CV Fayutama Jaya Karya, tidak mengindahkan saran dari Inspektorat terkait perbaikan konstruksi jembatan tersebut. Sabtu, (25/4/2026).
Sorotan ini mencuat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didampingi Inspektorat beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah bagian jembatan yang dinilai bermasalah, khususnya pada permukaan lantai yang tidak rata dan diduga melenduk.
Nur Alam Abra mengungkapkan, perbaikan yang dilakukan pihak rekanan dinilai tidak maksimal. “Mereka hanya menambal bagian yang tergenang air, sementara permukaan jembatan secara keseluruhan tidak diaspal dan masih terlihat tidak rata,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Inspektorat, H. Ashar saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan saran secara lisan kepada rekanan saat pendampingan pemeriksaan BPK berlangsung. Ia menegaskan bahwa status Inspektorat saat itu hanya sebagai pendamping, sehingga tidak mengeluarkan rekomendasi tertulis.
“Pemeriksaan kemarin kami dalam status pendamping BPK. Namun secara lisan kami sudah menyarankan agar talud dan bahu jembatan yang retak diperbaiki secara menyeluruh, serta permukaan lantai yang tidak rata atau melenduk agar diratakan menggunakan aspal,” jelasnya.
Menurut H. Ashar, menambal dengan campuran beton berpotensi tidak bertahan lama, apalagi jika tambalnya tipis. “Biasanya akan retak kembali, kecuali menggunakan campuran khusus. Tapi itu pun ada risikonya, dan menjadi tanggung jawab pihak rekanan, apalagi masih dalam masa pemeliharaan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi permukaan jembatan yang tidak rata diduga sudah terjadi sejak awal pengerjaan proyek. Tutur H.Ashar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Fayutama Jaya Karya terkait sorotan tersebut.


