Okita.News, - SOPPENG - Proyek peningkatan jalan ruas Paddangeng–Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran daerah hingga Rp4.874.313.460 melalui APBD Tahun Anggaran 2025 itu diduga bermasalah dalam pelaksanaannya dan disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis. Senin, (10/8/2026).
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Alfa Almahyra Jaya sebagai kontraktor pelaksana, sementara PT Intra Persada Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas.
Untuk mendapatkan penjelasan secara berimbang mengenai pekerjaan tersebut, wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Alimuddin, selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Soppeng sekaligus pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Namun, upaya konfirmasi tersebut justru menemui jalan buntu.
Saat wartawan mendatangi ruang kerja Alimuddin, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Salah seorang staf menyampaikan bahwa Kabid Bina Marga sedang keluar untuk makan dan diperkirakan kembali setelah jam istirahat.
“Pak Kabid pergi makan pak, jam istirahat sampai jam 1,” ungkap salah seorang staf.
Media ini kemudian memilih menunggu untuk mendapatkan penjelasan langsung. Namun, setelah beberapa jam berlalu, Alimuddin tidak kunjung terlihat kembali di ruang kerjanya.
Kondisi tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Upaya konfirmasi sebelumnya juga disebut mengalami kendala serupa.
Wartawan pun mencoba menghubungi Alimuddin melalui sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, panggilan tersebut belum mendapatkan respons.
Padahal, konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting dalam proses pemberitaan, khususnya menyangkut proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah miliaran rupiah.
Dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tentunya membutuhkan penjelasan dari pihak Dinas PUPR Soppeng, terutama pejabat teknis yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap proyek tersebut.
Sikap terbuka dari pihak pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi.
Apalagi, proyek tersebut menggunakan uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana kualitas pekerjaan, apakah pelaksanaannya telah sesuai kontrak, serta bagaimana pengawasan dilakukan oleh pihak terkait.
Media ini menegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Konfirmasi dari Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, PPK, kontraktor maupun konsultan pengawas sangat penting untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, Alimuddin belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.











