Okita.News, - SOPPENG - Sorotan terhadap pekerjaan proyek peningkatan jalan pada ruas Paddangeng - Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, mendapat respons cepat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng. Minggu, (09/8/2026).
Proyek yang menelan anggaran daerah sebesar Rp4.874.313.460 melalui APBD Tahun Anggaran 2025 itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., saat dikonfirmasi beberapa hari lalu di ruang kerjanya, langsung meminta Kepala Bidang Bina Marga, Alimuddin, untuk melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dinilai perlu diperbaiki.
“Tolong dicek apa yang perlu diperbaiki, suruh kontraktor perbaiki,” ungkap Andi Haeruddin kepada Kabid Bina Marga.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Alfa Almahyra Jaya sebagai kontraktor pelaksana, sementara PT. Intra Persada Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas.
Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Berselang beberapa hari, sejumlah bagian pekerjaan yang sebelumnya menjadi sorotan mulai dilakukan perbaikan oleh pihak pelaksana.
Menariknya, Kepala Dinas PUPR Soppeng kembali menghubungi media ini dan meminta agar kondisi proyek tersebut diperiksa ulang untuk memastikan tindak lanjut perbaikan benar-benar telah dilakukan.
“Minta tolong dicek, apa sudah dikerja,” singkat Haeruddin.
Langkah tersebut menunjukkan adanya respons dari Dinas PUPR terhadap sorotan masyarakat maupun media terkait kualitas pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.
Dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah, harusnya kualitas pekerjaan menjadi perhatian penting tanpa menunggu sorotan baru mau diperbaiki, jika oknum kontraktor disoroti baru memperbaiki kualitas pekerjaannya maka masyarakat yang dirugikan karena ruas jalan tersebut merupakan bagian dari infrastruktur yang diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Publik pun kini menunggu hasil akhir pekerjaan setelah dilakukan perbaikan, termasuk memastikan seluruh item pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.
Pihak kontraktor dan konsultan pengawas diharapkan dapat memastikan pekerjaan yang telah diperbaiki benar-benar sesuai standar, sehingga penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.












