Okita.News, - SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Komitmen itu ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, pada pelantikan dan pengambilan sumpah dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng (ATR/BPN) di Aula Latemmamala, Rabu (5/8/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., sebagai bagian dari penguatan layanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) beserta sejumlah tamu undangan.
Saat prosesi berlangsung, Nurul Asyrifah, S.H., M.Kn. dan Tantri C.C. Bachtiar, S.H., M.Kn. resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPAT. Keduanya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, mengapresiasi pelantikan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
"PPAT merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Karena itu, saya berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Selle.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan, dan IPPAT agar pelayanan pertanahan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, menegaskan bahwa pelantikan PPAT merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Menurutnya, PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses pembuatan akta tanah berjalan sesuai ketentuan hukum, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
"Dengan bertambahnya PPAT di Kabupaten Soppeng, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kami juga mengajak seluruh PPAT untuk selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas," tegasnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan IPPAT semakin kuat dalam mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng.







