Okita.news,-SOPPENG- Proyek puluhan milyar yang dikerjakan PT. Usfatindo jenis infrastruktur jalan di Kabupaten Soppeng diduga kembali molor dari jadwal.
Rusdiaman salah satu warga Marioriwawo yang mewakili aspirasi masyarakat Tanjonge Desa Marioriaja kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng angkat bicara soalnya proyek tersebut.
Proyek dimaksud Rusdiaman, adalah peningkatan jalan ruas Barru-Takkalalla Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.
"Ia menilai kontraktor pelaksana (Rekanan)PT Usfatindo sangat lamban dalam merealisasikan poyek senilai Rp 33.486.435.645 miliar tersebut", imbuhnya.
"Kontraktor tidak serius kerja ,seharusnya Pemprov Sulsel beri sanksi,"kata Rusdiaman Tahir, Minggu (08/1/2023).
Sementara berdasarkan portal Inaproc, perusahaan ini pernah masuk daftar hitam atau di Blacklist Pemprov Sulbar dengan status Expired 17 Februari 2014 hingga 16 Februari Tahun 2016.
Sampai berita ini diterbitkan wartawan Okita.news terus berupaya mencari konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Publizher: 54 HAR


