Okita.News,- Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan pemuda berinisial RS (22), Jumat (24/2/2023).
RS, pemuda yang juga warga BTN Hartaco Non Blok, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo diamankan lantaran memukul ibu teman wanitanya.
Permasalahannya sepele, RS tak terima saat dinasehati ibu teman wanitanya. Dia naik pitam, lalu memukul korban yang juga warga BTN Hartaco Non Blok, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kanit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, menjelaskan kronoligis kejadian penganiayaan yang dialami ibu rumah tangga itu.
"Saat itu korban, Ayu Andira mendapati anaknya bersama RS jalan bersama. Dia lalu mengatakan kepada anaknya, 'jangan mi selalu kemana-mana supaya tidak menimbulkan masalah'," ujar Iptu A Akbar.
Usai menasehati anaknya, korban juga menasehati pelaku. Namun, emosi saat dinasehati, pelaku lalu memukul wajah korban dengan kepalan tangan.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajahnya. Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Wara.
"Kami menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan. Kami lalu mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya," jelas Iptu A Akbar.
Saat diamankan, pelaku tak memberikan perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban.
"Kepada pelaku, kami sangkakan Pasal 351 ayat (I) KUHPidana. Saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Wara Polres Palopo, " pungkasnya.(*)
Publizher: 54 HAR


