Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

GANRA

ROMPEGADING

JAMPU

DHATIA

HJS 765 PEMDA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masih Ingat Oknum Satpol PP Jambret Handpone, Begini Kabarnya Sekarang

Selasa, 07 Maret 2023 | Maret 07, 2023 WIB Last Updated 2023-03-07T11:50:46Z
Okita.News,- Masih ingat kejadian beberapa bulan yang lalu oknum Satpol PP melakukan tindak kejahatan menjambret handpone milik orang lain, sekarang sudah jadi penghuni Rutan Kelas II B Watangsoppeng.

Setelah beberapa bulan menjalani proses hukum Pelaku jambret handpone Lel. FS akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh Pengadilan Negeri Soppeng dengan hukuman kurungan 4 bulan penjara.

Saat dikonfirmasi KASI Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Muh.Musdar,SH.,"mengatakan bahwa kasus pelaku FS sudah putus 4 bulan kurungan penjara sejak ditahan di kantor Polisi, pelaku dengan korban sudah berdamai dan juga diberikan ganti rugi kepada korban", Ungkapnya, Selasa (07/03/2023).

Muh. Musdar juga menambahkan bahwa sekarang pelaku FS sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Watansoppeng, tutupnya.

Penulis: 54 HAR
Publizher: Okita.News

display this