Okita.News,- PINRANG, Kapolsek Mattiro Bulu Iptu H.Sudirman pimpin penggerebekan dan pembubaran yang diduga tempat judi sabung ayam di Dusun Polejiwa, Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (23/06/2023).
Setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Polejiwa Desa Alitta Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang telah berlangsung judi sabung ayam sehingga Personil Polsek Mattiro Bulu bersama Personel Kodim 1404 dan Koramil 1404-03 mendatangi tempat yang diduga melakuian judi sabun ayam.
Kapolsek Mattiro Bulu Iptu H.Sudirman mengatakan saat tiba dilokasi para pelaku sudah meninggalkan lokasi, Namun dalam penggerebekan kami berhasil temukan hanya dua buah tempat ayam dan Bulu ayam yang ada dilokasi perjudian.
"Kami bersama Personel Kodim 1404 dan Koramil 1404-03 langsung mendatangi TKP yang di duga melaksanakan judi sabun ayam namun pada saat tiba dilokasi para pelaku sudah bubar dan meninggalkan lokasi tersebut," Kata Sudirman.(*)
Publizher: 54 HAR