Okita.News,- Usai terbakarnya satu (1) unit mobil mini bus nomor polisi DD 1550 SU warna merah maron yang terjadi di Lacinge Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng sekira pukul 08:00 wita, yang diduga mobil penyedot BBM jenis pertalite yang sudah dimodifikasi tangkinya agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kejadian tersebut, senin, 26 juni 2023.
Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Marioriwawo Polres Soppeng agar mengungkap siapa oknum pegawai SPBU yang melakukan pembiaran pengisian tangki modifikasi yang sudah jelas melanggar SOP pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU.
Dengan adanya pembiaran pengisian tangki mobil yang sudah dimodifikasi besar dugaan kalau di SPBU Takalala ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) disetiap pengisian BBM kendaraan baik roda empat (mobil) maupun roda dua (motor).
Saat dikonfirmasi Polsek Marioriwawo melalui Kanit Reskrim AIPDA Arman membenarkan kejadian tersebut, " iya benar, kejadianya sekira pukul 08:00 wita dan korban sementara dirawat di Puskesmas, untuk sementara korban belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka cukup serius," Ungkap Arman kepada wartawan okita.news saat ditemui.
" Kami Akan mengusut kejadian ini, dan akan kami panggil pengawai SPBU untuk memberikan keterangan " Jelas Kanit Res Polsek Marioriwawo.
Korban Lel.inisial HT umur (44) alamat Cacaleppeng Kelurahan/Desa Jennae Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng mengalami luka bakar cukup parah sehingga korban dilarikan ke Puskesmas Takalala untuk dilakukan perawatan medis.
Menurut keterangan masyarakat setempat sudah sering kali mobil tersebut melakukan penyedotan BBM dari tangki mobilnya ke jerigen yang sudah disiapkan ditempat tersebut usai melakukan pengisian di SPBU Takalala namun pernah ditegur, malah korban protes katanya tidak usah ganggu orang cari rejeki, kata korban kepada masyarakat setempat.
Dan sekedar diketahui korban sudah dua kali mengalami kejadian yang sama.
Penyebab kejadian sementara penyelidikan dari pihak kepolisian Polsek Marioriwawo Polres Soppeng.
Penulis: 54 HAR
Publizher: Okita.News