Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

SAHAR

HUT RI KEJARI

HUT RI KAPOLRES

HUT RI KASAT LANTAS

HUT RI GANRA

HUT RI RSUD LA

HUT RI DANDIM

HUT RI A WAHDA

HUT RI ROMPEGADING

HUT RI BANK SULSELBAR

HUT RI ALWI

HUT RI JAMPU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Soppeng Akan Tindak Tegas Rumah Bernyayi Yang Tidak Memiliki Ijin Keramaian

Sabtu, 09 Maret 2024 | Maret 09, 2024 WIB Last Updated 2024-03-09T13:41:53Z
Okita.News, -SOPPENG - Banyaknya laporan masyarakat terkait rumah bernyayi yang meresahkan masyarakat sekitar, sehingga Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman, S.IK,SH,MT,CIPA., akan menindak tegas rumah bernyayi yang tidak memiliki ijin keramaian apalagi mempekerjakan anak dibawah umur. Sabtu, (09/03/2024).

AKBP Muh.Yusuf respon cepat terkait adanya keluhan masyarakat melalui pemberitaan salah satu media online yang mana rumah bernyanyi tersebut diduga "berkedok toko bangunan" yang terletak di Cikke'E Jalan Salatungo Kecamatan Lalabata.

"Kami bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng akan tertibkan rumah bernyanyi yang tidak memiliki ijin keramaian, dan kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan bagi yang melanggar aturan, salah satunya yang melanggar jam operational yang sudah ditentukan dan mempekerjakan anak dibawah umur", tegas Kapolres Soppeng.

Apalagi menyambut bulan suci ramadhan, mari bersama-sama menghormati bulan suci ramadhan sesuai dengan regulasi yang ada khususnya umat islam yang sedang melaksanakan ibadah. ungkap Muhammad Yusuf kepada wartawan okita.news.


Editor: (Red)





display this