Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari ini Proses Pendaftaran dan Deklarasi SUKSES Sekaligus Live In Concert di Lapangan Gasis, Berikut Jadwalnya

Kamis, 29 Agustus 2024 | Agustus 29, 2024 WIB Last Updated 2024-08-28T23:38:06Z
Okita.News,- SOPPENG - Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng - Selle KS Dalle (SUKSES), dipastikan akan dikawal ribuan massa saat melakukan proses pendaftaran di KPU Soppeng, Kamis, 29 Agustus 2024. 

Selle KS Dalle akan berangkat dari kediamannya di Amesangeng, Marioriwawo dengan diantar ribuan warga Marioriwawo dari seluruh desa dan kelurahan. 

Berikut jadwal proses pendaftaran SUKSES di Kantor KPU, 

KAMIS, 29 Agustus 2024
- Pukul 10.00 WITA
- Selle KS Dalle bersama tim bergerak menuju Cabbenge dari Amesangeng, Marioriwawo.
- Pukul 11.30 WITA
- Pasangan SUKSES dan sejumlah pimpinan parpol pengusung bergerak menuju Kota Watansoppeng dengan rute via Salotungo - Jalan Kemakmuran - Masjid Agung Darussalam.
- 13.30 WITA
- Usai Dhuhur di Masjid Agung, bergerak menuju KPU Soppeng. SUKSES dan Pimpinan Parpol menuju KPU dengan naik Bemtor. 
- Saat SUKSES ke KPU, massa diharapkan tetap di Lapangan Gasis menunggu SUKSES selesai daftar.
- 15.30 WITA
- Usai mendaftar di KPU, bergerak menuju ke Lapangan Gasis. Ashar di Masjid Agung dan jika tak memungkinkan Ashar di lokasi terdekat dengan Kantor KPU. 
- Pukul 16.00 WITA
- Deklarasi RAKYAT yang diselingi dengan hiburan dari Artis, Aulia LIDA dan Selfi LIDA 
- Pukul 20.00
- Live In Concert, Penampilan Artis Selfi, Aulia dan GIGI BAND.

Tim SUKSES meminta kepada seluruh pendukungnya untuk bersikap ramah dan tak arogan kepada siapa saja.

Himbauan ini untuk mengantisipasi adanya pendukung yang terlalu euforia dalam perhelatan yang diperkirakan akan diikuti oleh ribuan massa tersebut. "Bersikap santai dan biasa saja. Tunjukkan kepada warga bahwa pendukung SUKSES adalah orang yang santun," kata Juru Bicara SUKSES, Musdar Asman.

Ia juga mengatakan, pendukung SUKSES juga dilarang menggunakan knalpot Brong yang memekakkan telinga. "Jangan memakai knalpot Brong dan wajib mematuhi aturan lalu lintas," tambahnya. 


display this