Okita.News, BONE - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (H) di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, diduga menerima setoran (fee) dari proyek Pengembangan Perkumpulan Petani Pemakai AIR (P3A) yang berlokasi di Desa Matuju Kabupaten Bone.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber inisial (R) dan (A) bahwa oknum (H) yang bekerja di Dinas Inspektorat Kabupaten Bone yang diduga menerima setoran dari Ketua P3A Desa Mattuju, Kabupaten Bone, berinisial (AC) dan beberapa kelompok tani lainnya juga ikut menyetor ke oknum ASN tersebut.
Hal ini diketahui setelah tim investigasi media
Memperoleh informasi bahwa proyek irigasi yang dikelola oleh balai Pompengan Jenneberang.
Dalam pesan singkatnya (AC) menyebut "Sdh mi stor komitmen p3a ke kak wawan deng..., langsung maki berhubungan kak wawan deng tabe ππ»" Tulisnya kepada whatsapp inisial (A)
Sementara oknum ASN (H) menyatakan dalam pesan singkatnya, tidak mengetahui apa-apa soal proyek tersebut.
Akan tetapi, setelah jawaban itu dikirim melalui pesan whatsapp. Nomor wartawan/media langsung diblokir oleh (H), sehingga menjadi tanda tanya terkait keterlibatan oknum ASN tersebut.
Hingga berita ini tayang redaksi sudah mengkonfirmasi ke oknum ASN (H), namun tidak mendapatkan respon dan memblokir kontak redaksi ini, sehingga Redaksi menunggu klarifikasi pihak terkait. (Tim)