Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rokok “Pejantan Tanggu” Diduga Kebal Hukum, Beredar Bebas di Soppeng

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T01:54:55Z
Okita.News, SOPPENG – Dugaan peredaran rokok ilegal di Soppeng kembali mencuat. Rokok merek smith dan konser dinilai “Pejantan Tanggu”, sulit tersentuh oleh hukum. Meski keberadaannya jelas terlihat di berbagai etalase toko, penindakan dari pihak berwenang terkesan minim. Kamis, (19/6).

Pantauan Okita.News di berbagai kabupaten, khususnya di Kabupaten Soppeng, menunjukkan bahwa rokok-rokok ini dijual bebas meski tidak memiliki pita cukai yang sesuai, bahkan ada yang tidak menggunakan pita cukai sama sekali. Rokok Smith, misalnya, sudah lama dikenal masyarakat dan tetap populer meski berstatus ilegal.

Tak kalah mencengangkan, rokok Konser yang baru saja masuk ke pasaran lokal soppeng, langsung disambut hangat oleh konsumen karena harganya cukup terjangkau.

Seorang warga berinisial "L" yang diwawancarai tim Okita.News menyampaikan keprihatinannya. Ia menduga maraknya peredaran rokok ilegal di Soppeng disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

“Kalau memang mau serius memberantas rokok ilegal, tiga instansi yaitu dinas koperasi dan perdagangan, bea cukai, dan kepolisian harusnya berkolaborasi aktif. Jangan tunggu viral atau ada tekanan baru bertindak,” ujar "L".

Lebih lanjut, ia juga menyebut rokok smith dan konser sebagai contoh nyata produk ilegal yang diduga sulit tersentuh hukum.

“Saya menduga kedua rokok ini seperti kebal hukum. Beredar bebas, tidak ada tindakan apa-apa. Padahal jelas-jelas itu rokok ilegal,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi dari pihak bea cukai wilayah pare-pare melalui kepala seksi penindakan dan penyidikan Jufri Sanusi menjelaskan bahwa "selalu kita melakukan operasi pasar khususnya disoppeng terkait rokok ilegal. kami juga sdh koordinasi dengan Satpol PP dan Polres Soppeng untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Soppeng. terimksh", tulisnya melalui pesan whatsapp.

Warga pun berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku usaha nakal yang merugikan negara lewat praktik ilegal ini.




Editor: Sahar 
display this