Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Luwu Amankan Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T13:50:31Z
Okita.News, - LUWU - Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial MN (38), pelaku pencurian isi kotak amal masjid, berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada Kamis (12/2/2026) sekira pukul 23.00 Wita.

Personel Sat Reskrim Polsek Suli dan Polsek Larompong menjemput pelaku dari Polsek Pitumpanua, jajaran Polres Wajo. Penjemputan dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan kasus pencurian kotak amal di wilayah hukum Polres Luwu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1.264.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, kaos hijau, dan celana kain biru kombinasi putih. MN yang merupakan warga Dusun Malele Lalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, diketahui beraksi di sejumlah masjid, di antaranya Masjid Nurul Huda Senga (Belopa), Masjid Murante (Suli), dan Masjid Batulappa (Larompong), dengan total kerugian lebih dari satu juta rupiah.

Dalam pemeriksaan awal, MN mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa masjid sepanjang jalur Kota Palopo hingga Kabupaten Sidrap. Ia juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian kotak amal dan telah beraksi selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar rumah ibadah.

“Pencurian kotak amal tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai nilai moral dan keagamaan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
display this