![]() |
| Gambar jembatan kessing |
Okita.News, - SOPPENG, Proyek pembangunan Jembatan Kessing di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Jembatan yang dibangun menggunakan anggaran APBD Tahun 2025 senilai Rp4,3 miliar itu diduga dikerjakan secara serampangan setelah muncul sejumlah kerusakan pada bagian konstruksi.
Sorotan ini menarik perhatian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lantéra Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) untuk turun langsung melakukan pemantauan di lapangan.
Ketua DPP LIPAN, Ir. Muchtar Baso, MT, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan, termasuk uji mutu beton menggunakan alat hammer test. Ini penting untuk memastikan apakah kualitas beton sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan,” ujar Muchtar, Ahad (26/4/2026).
Dosen Teknik Sipil tersebut juga menyoroti dugaan tidak adanya pengujian beton secara teknis selama proses pekerjaan. Ia menegaskan, jika ditemukan lendutan pada plat jembatan, maka hal itu mengindikasikan adanya kesalahan teknis pada balok gelagar.
“Mutu beton harus diperiksa. Kalau hanya mengandalkan penilaian visual tanpa pengujian alat, tentu ini sangat riskan. Jika ada lendutan, berarti ada kesalahan teknis yang serius,” tegasnya.
Muchtar tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) jika dalam hasil peninjauan ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi.
Sebelumnya, kritik juga datang dari Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra. Ia menilai pihak pelaksana proyek, CV Fayutama Jaya Karya, tidak mengindahkan saran dari Inspektorat terkait perbaikan kerusakan.
“Mereka hanya menambal bagian yang tergenang air, sementara permukaan jembatan tidak diaspal secara menyeluruh dan masih terlihat tidak rata,” ungkapnya.
Diketahui, pihak Inspektorat yang mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan sebelumnya telah memberikan saran lisan agar dilakukan perbaikan menyeluruh pada bagian talud, bahu jembatan yang retak, serta meratakan permukaan lantai yang melendut menggunakan aspal.
“Secara lisan kami sudah menyarankan agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh, terutama pada bagian yang retak dan permukaan yang tidak rata,” kata H. Ashar dari Inspektorat.
Sementara itu, Direktur CV Fayutama Jaya Karya, Reza Ansani Pary, dihubungi mediata.co.id belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai pemberitaan terkait proyek ini menjadi momentum penting bagi rekanan untuk segera melakukan pembenahan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
“Kalau masa retensi habis dan kondisi masih seperti ini, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam proyek tersebut,” ujar seorang warga.(tim)


