![]() |
| Gambar ilustrasi |
Okita.News, - SOPPENG - Proyek pembangunan Jembatan Kessing di Kecamatan Donri-Donri yang menelan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp4,3 miliar mulai menjadi sorotan serius. Proyek yang dikerjakan oleh CV Fayutama Jaya Karya itu disebut-sebut mulai dibidik Aparat Penegak Hukum (APH) jika tidak segera dilakukan perbaikan terhadap sejumlah temuan di lapangan. Jumat, (8/5/2026).
Sorotan tersebut disampaikan Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra. Ia menilai kondisi proyek saat ini memerlukan perhatian serius, khususnya terkait permukaan jembatan yang disebut melenduk.
Menurut Nur Alam, persoalan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian saat pendampingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat pada 15 April lalu. Dalam proses itu, disebut adanya rekomendasi perbaikan yang hingga kini dinilai belum terealisasi secara maksimal.
“Jembatan Kessing dinilai mulai dibidik APH apabila pihak pelaksana tidak segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi Inspektorat saat pendampingan BPK beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan Aparat Penegak Hukum akan turun tangan apabila hingga masa retensi atau masa pemeliharaan berakhir, kondisi jembatan yang melenduk tidak juga diperbaiki.
“Melenduknya suatu proyek jembatan tentu ada penyebabnya, itu yang perlu digarisbawahi. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang tidak maksimal,” tegasnya.
Nur Alam juga menyayangkan jika proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut dikerjakan secara asal-asalan. Sebagai masyarakat setempat, ia mengaku sangat kecewa apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan.
“Proyek jembatan ini sangat disayangkan jika pekerjaannya tidak maksimal. Anggarannya sangat besar, apalagi saya selaku masyarakat setempat sangat tidak setuju jika dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak pelaksana CV. Fayutama Jaya Karya, Reza, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersbut.


