Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

SAHAR

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Jalan Miliaran di Soppeng Disorot, Indikasi Cacat Konstruksi Picu Kerugian Uang Negara

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T10:13:26Z
Okita.News, - SOPPENG - Proyek peningkatan ruas jalan poros Leworeng–Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, dengan nilai kontrak mencapai Rp 4.874.313.460, menjadi sorotan setelah struktur talud penahan tanah yang merupakan bagian vital konstruksi jalan diduga mengalami cacat teknis meski baru selesai dikerjakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (22/7/2026), kondisi pasangan batu pada talud memperlihatkan sejumlah indikasi yang mengkhawatirkan. Beberapa titik terlihat rongga pada pasangan batu, ikatan mortar yang tidak padat, serta adanya bagian yang mulai mengalami keropos. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kapasitas struktur dalam menahan tekanan lateral tanah, khususnya saat terjadi curah hujan tinggi.

Dalam konstruksi jalan, talud berfungsi sebagai struktur penahan tanah (retaining wall) yang menjaga stabilitas lereng dan mencegah terjadinya pergerakan tanah yang dapat mengakibatkan keruntuhan badan jalan. Apabila kualitas pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis, maka risiko penurunan tanah, retakan, hingga longsor dapat meningkat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Warga sekitar mengaku khawatir terhadap kondisi tersebut. Mereka menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah.

"Sangat disayangkan, anggarannya sudah miliaran rupiah, tetapi hasilnya seperti ini. Belum lama selesai sudah terlihat taludnya tampak rapuh. Kami khawatir kalau hujan deras turun, jalan ini bisa ikut ambruk," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sejumlah pihak menduga terdapat pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, mulai dari kualitas campuran, kepadatan pasangan batu, hingga pengendalian mutu selama proses pelaksanaan. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang agar dapat diketahui apakah pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak dan standar konstruksi yang sudah ditetapkan.

Selain kualitas pekerjaan, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian. Pengendalian mutu oleh kontraktor, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar teknis sebelum dilakukan serah terima.

Hingga berita ini diterbitkan, Alimuddin selaku PPK proyek belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait kondisi talud tersebut.

Masyarakat berharap Inspektorat, instansi teknis, serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, termasuk pengujian kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan. Apabila ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mereka meminta pihak yang bertanggung jawab  melakukan perbaikan tanpa membebani kembali keuangan daerah.

Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan poros Leworeng–Desa Tottong dikerjakan oleh CV Alfa Almahyra Jaya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 senilai Rp4.874.313.460. Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, sehingga kualitas konstruksinya dinilai harus memenuhi standar teknis, serta memberikan mutu pekerjaan sesuai perencanaan.
display this