Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

SAHAR

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Pinrang Disorot, Dugaan Praktik Mafia Solar Subsidi di APMS Suppa

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T04:41:19Z
Okita.News PINRANG - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan aktivitas pengisian solar subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar di sebuah Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di Kecamatan Suppa.

Berdasarkan pantauan awak media pada Selasa (7/7/2026), aktivitas tersebut diduga terjadi di APMS bernomor 76.912.05 yang berada di Dusun Tamappa, Desa Maritengngae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Seorang warga sekitar berinisial M mengaku praktik tersebut telah berlangsung sekitar lima bulan terakhir. Menurutnya, setiap pengambil solar subsidi dikenakan biaya sekitar Rp8.000 per jerigen agar memperoleh giliran pengisian.

"Setiap hari ada ratusan jerigen yang diisi. Setelah terkumpul, solar itu diduga diangkut menggunakan mobil tangki berwarna putih-biru dan informasinya dibawa ke Morowali," ujar M.

Praktik itu diduga melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak bukan untuk pelansir maupun penyedot solar subsidi untuk dijual kembali ke pengepul.

Sorotan juga diarahkan kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang. Pasalnya, hingga kini aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama tersebut disebut belum tersentuh penindakan hukum.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Senada dengan pihak pengelola APMS inisial 'S' enggang memberikan penjelasan ke awak media saat dihubugi. 
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

"Untuk sejauh ini kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Pinrang. Salah satunya kami rutin melaksanakan patroli ke setiap SPBU yang ada di Kabupaten Pinrang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengingat dugaan aktivitas pengisian solar subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar disebut telah berlangsung selama kurang lebih 5 bulan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak APMS, Kasat Reskrim Polres Pinrang, maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.
display this