Okita.News, - MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang mengikuti tahapan tersebut bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turut mengikuti rangkaian ekspose.
Manajemen talenta ASN dirancang agar pengelolaan aparatur tidak sekadar berkutat pada urusan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, sistem ini menjadi instrumen untuk memetakan kompetensi, potensi dan kinerja ASN sebagai dasar pengembangan karier serta penempatan aparatur pada jabatan yang sesuai.
Di Kabupaten Soppeng, penerapan sistem tersebut telah ditindaklanjuti melalui sejumlah tahapan assessment ASN. Di antaranya wawancara serta Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memetakan kompetensi dan potensi masing-masing aparatur.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai terus mempercepat penerapan manajemen talenta di tingkat pemerintah daerah.
Menurut Zudan, Sulawesi Selatan telah menjadi salah satu contoh nasional dalam penerapan manajemen talenta. Keberhasilan penerapan sistem tersebut, kata dia, tidak cukup hanya diukur dari sisi administratif, tetapi juga dari sejauh mana hasil pemetaan talenta digunakan dalam penempatan dan pengembangan ASN.
Ia pun mendorong daerah yang masih berada dalam proses penerapan agar menjadikan pengalaman Sulawesi Selatan sebagai rujukan dalam membangun sistem manajemen talenta yang efektif.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta harus benar-benar bermuara pada penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.
Menurutnya, manajemen talenta tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Sistem tersebut harus menjadi instrumen untuk menemukan dan mengembangkan aparatur terbaik yang mampu mengisi posisi strategis pemerintahan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, penerapan manajemen talenta juga dipandang sebagai langkah strategis untuk menyiapkan calon-calon pemimpin birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pemerintahan dalam jangka panjang.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengatakan, ekspose tahap II tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Soppeng.
Ia menegaskan, sistem tersebut harus mampu menghasilkan penempatan ASN yang benar-benar sesuai dengan kompetensi, potensi dan kinerja sehingga setiap keputusan dalam pengelolaan karier aparatur memiliki dasar yang objektif.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.
Pemkab Soppeng sebelumnya telah menindaklanjuti komitmen tersebut melalui proses pemetaan dan assessment ASN. Hasilnya diharapkan dapat membangun database talenta yang menjadi dasar dalam penempatan jabatan sekaligus menyiapkan kader-kader birokrasi potensial.
Ekspose Manajemen Talenta Tahap II ini diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, sebanyak 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Dengan proses tersebut, Pemkab Soppeng diharapkan tidak hanya mampu menempatkan ASN sesuai kebutuhan organisasi, tetapi juga membangun sistem pembinaan karier yang lebih objektif, transparan dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, manajemen talenta diharapkan menjadi fondasi lahirnya birokrasi Soppeng yang semakin profesional, adaptif dan memiliki sumber daya aparatur terbaik untuk menjawab tantangan pemerintahan di masa mendatang.












