Okita.News,- PINRANG, - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pinrang menerima laporan tindak pidana pencurian curanmor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang.
Unit Gabungan yang terdiri dari SPKT, Reskrim dan team Inafis langsung menuju ke tempat kejadian perkara untuk melakukan serangkaian penyidikan.
Dari hasil olah TKP, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, mengatakan team menemukan bukti rekaman CCTV dan ciri pelaku serta kendaraan yang dibawa kabur oleh oknum pelaku yang masih dalam penyelidikan unit Reskrim bersama SPKT Polres Pinrang Polda Sulsel (22/02/2023) sore.
Kapolres Pinrang mengatakan team saat ini masih terus mengumpulkan bukti bukti akurat dari beberapa saksi untuk mendukung penyelidikan di lokasi dan akan segera ditindak lanjuti oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang."
Setelah ada perkembangan terkait kasus ini lanjut Kapolres Pinrang, kami akan menginformasikan kepada para rekan rekan media dan korban."
Biarkan team kami bekerja secara profesional untuk mengungkap serta menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua di RSUD Lasinrang Pinrang." Tutupnya.(73N9)
Publizher: 54 HAR

