Tuesday 17 Jun 2025

Notification

×
Tuesday, 17 Jun 2025

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digerebek di Rumahnya, Diduga Bandar Sabu di Bone Tak Berkutik, Tiga Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 03 Mei 2025 | Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T14:29:13Z
Okita.News, - BONE - Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di Jalan Manurunge, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat sore (2/5/2025). Hasilnya, tiga orang diamankan, termasuk seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., ini membuahkan hasil setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan informasi dari masyarakat. Pria berinisial A.ER TD (48) ditangkap dalam rumahnya dalam kondisi tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.
Saat digeledah, petugas menemukan dua sachet sabu yang disembunyikan dalam batok cas bertuliskan "ROBOT" di atas meja, bersama berbagai barang bukti lain seperti alat isap sabu (bong), pireks kaca, plastik klip kosong, pipet plastik yang dijadikan sendok takar, timbangan digital, serta sebuah tablet Samsung biru tua.

Tidak sendiri, A.ER TD ternyata tengah bersama dua orang lainnya, WH W (45) dan M Z (36). Polisi juga menyita handphone dari keduanya yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim dan peran aktif masyarakat. Kami akan terus kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Adityatama.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bone dan dijerat pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat berujung pada hukuman penjara bertahun-tahun hingga seumur hidup.

Masyarakat Bone pun berharap penangkapan ini menjadi efek jera bagi pelaku lain dan bentuk peringatan bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Tanah Bone.



Editor: Sahar 
display this