Okita.News, SOPPENG – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari bahaya narkoba, Pemerintah Desa Rompegading, kecamatan liliriaja, kabupaten soppeng, sulawesi selatan, bekerja sama dengan Pondok Pesantren MA DDI Pattojo menggelar penyuluhan bertema “Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba” di Gedung Pertemuan Desa Rompegading, Rabu (18/6).
Kegiatan edukatif ini diikuti oleh 20 orang santri dan santriwati dari MA DDI Pattojo. Dalam sambutannya, Kepala MA DDI Pattojo, Ibu Yusnani Sakka, menegaskan pentingnya membentengi generasi muda dengan pengetahuan dan kesadaran akan bahaya narkoba.
"Hanya kesadaran yang mampu mencegah dari perbuatan yang tidak benar, termasuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Kepala Desa Rompegading, Ibu Sakmawati, turut menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang terlibat aktif. Ia berharap penyuluhan ini bisa menjadi titik awal munculnya agen-agen perubahan di masyarakat, terutama dari kalangan generasi muda.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga mereka masing-masing,” ujarnya.
Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber Hj. Agustina Baharuddin, S.K.M., M.Adm.Kes dari Dinas Kesehatan yang membawakan materi mengenai “Generasi Milenial dan Ancaman Kejahatan Narkoba.”
AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, yang menyampaikan materi tentang pembinaan dan penyuluhan hukum terkait narkoba.
Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Diskusi berjalan interaktif, dilengkapi sesi tanya jawab yang membuka ruang refleksi serta pemahaman mendalam bagi para santri.
Sebagai penutup, Pemerintah Desa Rompegading menyerahkan sejumlah buku edukatif tentang narkoba kepada Perpustakaan Desa dan Perpustakaan MA DDI Pattojo sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam edukasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Desa Rompegading menunjukkan komitmennya dalam membangun masa depan generasi muda yang sehat, sadar, dan bebas dari jeratan narkoba.
Editor: Sahar