Okita.News, BONE, Sulsel – Tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada dua wartawan lokal menuai babak baru. Ricky, wartawan media DNID, dan Faisal dari media Reskrim, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bone, Selasa (3/6/2025), setelah foto mereka beredar luas di sejumlah grup WhatsApp disertai narasi yang menyudutkan.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP / 346 / VI / 2025 / SPKT / RES BONE.
Menurut Ricky, fotonya disebarluaskan tanpa izin ke beberapa grup populer seperti Info Kejadian Bone (IKB) dan Karebanna Bone, dengan tudingan terlibat pemerasan terhadap pengecer pupuk subsidi di Kecamatan Kajuara.
“Saya memang sempat menemui pengecer di Kajuara, tapi tujuannya hanya untuk konfirmasi berita. Tidak ada permintaan, apalagi pemerasan,” tegas Ricky kepada wartawan.
Faisal pun membantah keras keterlibatannya. Ia mengaku tidak pernah berada di lokasi mana pun yang disebut dalam pesan berantai tersebut.
“Saya bahkan belum pernah ke Desa Pude atau Bulu Tanah seperti yang disebut-sebut. Nama dan foto saya tiba-tiba dicatut, ini jelas mencemarkan nama baik saya sebagai jurnalis,” katanya dengan nada kecewa.
Kasus ini memantik perhatian luas, khususnya di kalangan insan pers di Kabupaten Bone. Mereka menilai tindakan penyebaran informasi yang belum terverifikasi sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan integritas profesi wartawan.
Pihak Polres Bone menyatakan sedang menelusuri penyebar awal foto dan narasi tersebut, serta akan menindak sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Langkah pelaporan ini adalah bentuk perlindungan terhadap nama baik dan profesi kami. Jangan sampai kerja jurnalistik malah dipelintir untuk kepentingan tertentu,” pungkas Ricky.