Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Perempuan Bawa Sabu Asal Makassar Ditangkap di Pinrang, Diduga Hendak Mencopet Saat Pemulangan Jemaah Haji

Minggu, 15 Juni 2025 | Juni 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T01:09:28Z
Okita.News, -PINRANG, Pemulangan jemaah haji Kloter 2 Tahun 1446 H/2025 M di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (13/6/2025) dini hari, mendadak diwarnai ketegangan. Dua perempuan asal Kota Makassar ditangkap aparat kepolisian saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan diduga hendak melakukan aksi pencopetan di tengah kerumunan.

Kedua terduga pelaku berinisial NM (48), warga Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Bontoala, dan NT (32), warga Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, diamankan sekira pukul 00.08 WITA di halaman Masjid Al-Munawir, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan dua perempuan tersebut di tengah padatnya pengunjung yang menanti kepulangan keluarga dari Tanah Suci.

“Petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya keduanya diamankan saat diduga hendak beraksi di tengah kerumunan. Mereka langsung dibawa ke Pos Satpol PP dan dilakukan penggeledahan,” terang Iptu Mangopo.

Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti mengejutkan dua sachet plastik bening berisi kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 2,37 gram, disimpan dalam tas milik NT. Dalam interogasi awal, NT mengaku membeli sabu tersebut dari NM seharga Rp1.200.000. Namun, NM membantah dan mengklaim barang haram itu dibeli bersama dari seseorang di kawasan Barombong, Makassar.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa NM merupakan residivis kasus pencopetan dan penyalahgunaan narkotika, yang sudah beberapa kali ditangkap di wilayah Makassar dan Pinrang.

“Awalnya mereka berbelit-belit, mengaku sabu itu untuk dijual. Namun setelah pemeriksaan mendalam, keduanya mengaku akan mengonsumsinya sendiri,” tambah Iptu Mangopo.

Kedua tersangka kini diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan jaringan atau pelaku lain yang terlibat, mengingat modus dan lokasi kejadian yang memanfaatkan keramaian.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa dalam momen keagamaan yang sakral sekalipun, potensi kejahatan tetap mengintai. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar mereka.
display this