Okita.News, SOPPENG - Munculnya kembali dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Soppeng, kini dengan merek baru bernama Konser, mengundang perhatian berbagai pihak. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim, angkat bicara saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (6/6).
Menurut Andi Agus Salim, pihaknya telah rutin melakukan pembinaan terhadap para pelaku industri pengolahan tembakau dan rokok. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun oleh Dinas PPKUKM, bekerja sama dengan sejumlah instansi daerah serta Bea Cukai.
“Kami secara rutin memberikan pembinaan kepada pelaku industri rokok, termasuk edukasi tentang pentingnya legalitas usaha, manajemen produksi, pemasaran, penggunaan pita cukai resmi, serta kewajiban melaporkan jika ada peluncuran merek baru,” jelasnya.
Terkait merek Konser yang baru-baru ini beredar, Andi Agus Salim menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari pelaku usaha manapun yang terdaftar di dinas.
“Memang ada pelaku usaha yang menggunakan beberapa merek dalam satu perusahaan, tapi untuk merek Konser ini belum ada yang menyampaikan secara resmi kepada kami. Karena itu, kami akan segera menelusuri dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak henti mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan, baik dari sisi pajak negara maupun dari segi kesehatan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi produk yang tidak jelas asal-usulnya,” pungkasnya.
Peredaran rokok ilegal seperti Konser menjadi sinyal kuat bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan dan memastikan industri rokok di Soppeng berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Sahar