Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasat Reskrim Belum Beri Tanggapan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Merek Konser di Soppeng

Senin, 16 Juni 2025 | Juni 16, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T01:47:20Z
Okita.News, - SOPPENG, - Dugaan peredaran rokok ilegal merek Konser di wilayah Kabupaten Soppeng kian menjadi sorotan. Dalam beberapa bulan terakhir, rokok berisi 20 batang ini terlihat terpajang secara terbuka di etalase sejumlah toko pinggir jalan. Harganya yang cukup terjangkau, hanya Rp 18.000 per bungkus, sehingga banyak diminati masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.

Rokok Konser disebut cukup bersaing dengan merek-merek ilegal lainnya seperti Oma, Smite, Papa Muda, dan Filter 88 Exclusive Bold yang juga mulai marak di pasaran.

Namun hingga kini, aparat penegak hukum (APH) belum memberikan respons konkret terhadap maraknya peredaran produk yang diduga tidak bercukai resmi tersebut (tidak sesuai peruntungannya). Bahkan, ketika dihubungi oleh Okita.news pada Senin, 16 Juni 2025, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, SH., MH. belum memberikan tanggapan.

Tidak meresponnya kasat reskrim polres soppeng memicu tanda tanya di kalangan masyarakat. Publik mulai mempertanyakan komitmen Polres Soppeng, khususnya satuan Reskrim, dalam mengatasi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Berbeda halnya dengan Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang saat dimintai konfirmasi justru memberikan respons terbuka. “Di mana lokasi pabriknya, siapa pemiliknya, dan di mana pemasarannya? Karena kami perlu bahan informasi untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Aditya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, berinisial “L”, mengungkapkan keresahannya terhadap maraknya predaran rokok Konser yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari aparat. "Kasat Reskrim yang baru harus segera berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di Soppeng,” ujar L kepada media ini.

“Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin Soppeng akan menjadi target empuk bagi para pengusaha rokok ilegal dari luar daerah. Ini bisa sangat merugikan negara dari sisi pajak, dan melemahkan usaha rokok legal yang ada, termasuk produk lokal” tambahnya.

Publik kini menanti sikap tegas dari penegak hukum, khususnya Polres Soppeng, untuk menindaklanjuti informasi ini secara terbuka dan profesional. Dalam situasi seperti ini, transparansi dan ketegasan aparat menjadi ujian nyata di mata masyarakat.



(Redaksi
display this