![]() |
Foto Mufti Anam |
Okita.News, JAKARTA, – Rapat kerja antara Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bersama Komisi VI DPR RI berlangsung panas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5). Sorotan tajam datang dari anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, yang menggugat efektivitas program Koperasi Merah Putih dalam menanggulangi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Mufti secara lugas mempertanyakan apakah Koperasi Merah Putih mampu menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan atau unbankable. Ia menilai, jika koperasi ini bisa memberikan akses pembiayaan yang mudah dan aman, maka potensi masyarakat terjebak dalam jerat pinjol dan judol bisa ditekan secara signifikan.
“Kalau koperasi ini bisa bantu orang-orang yang tidak bankable, ini bisa jadi penyelamat. Supaya masyarakat tidak lari ke pinjol, tidak terjerumus ke judol,” tegas Mufti, seperti dikutip dari merdeka.com.
Mufti juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pinjaman daring dan perjudian digital yang justru menyasar kelompok ekonomi lemah. Ia mendorong Kementerian Koperasi untuk tidak hanya fokus pada pembentukan koperasi, tetapi juga menjamin koperasi tersebut memiliki daya jangkau dan kemampuan intervensi nyata terhadap persoalan ekonomi masyarakat bawah.
Menteri Budi Arie sendiri menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih memang dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat. Ia berjanji akan memperkuat peran koperasi sebagai alternatif pembiayaan yang sehat dan terjangkau, terutama bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menakar sejauh mana Koperasi Merah Putih bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya ekonomi digital yang tidak terkendali.