Okita.News, - SOPPENG - Aktivitas galian C di bantaran Sungai Tessiabeng, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan. Kegiatan pengerukan dan pengangkutan material batu tersebut diduga belum mengantongi izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sehingga dikhawatirkan memicu risiko longsor di area persawahan milik warga sekitar.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Selasa (24/2), terlihat sejumlah mobil dump truck mengangkut batu hasil galian. Material tersebut dikeruk menggunakan alat berat jenis excavator langsung dari bantaran sungai, kemudian diangkut keluar lokasi.
Aktivitas itu memicu kekhawatiran masyarakat. Selain berpotensi merusak struktur tanah di sekitar aliran sungai, pengerukan tanpa kajian lingkungan yang jelas juga dinilai dapat mengancam lahan pertanian warga yang berada tak jauh dari titik galian.
Saat dikonfirmasi, Lurah Jennae, Lamallu Diolo, S.Sos., MM, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tersebut.
“Saya belum tau ndi, apalagi belum ada masyarakat yang melaporkan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, SP., M.Si., belum memberikan kepastian terkait status AMDAL kegiatan tersebut.
“Iye… sy cek dulu sama anggota,” tulis Aryadin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Di tempat terpisah, pemerhati lingkungan Andi Agus Salim Wittiri menegaskan bahwa setiap aktivitas yang mengubah bentang alam wajib mengantongi izin resmi, termasuk dokumen lingkungan.
“Apa pun alasannya, merubah bentuk alam apalagi mengangkut dan memperjualbelikan materialnya, itu wajib ada izin. Tidak bisa sembarang. Jika tidak, ini bisa masuk kategori pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengerukan di bantaran sungai tanpa pengawasan ketat berpotensi merusak ekosistem, mempercepat abrasi, hingga memicu longsor saat musim hujan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pihak pengelola galian C tersebut maupun kepastian legalitas perizinannya. Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.


