Okita.News, - SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menorehkan capaian membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi ini semakin istimewa karena Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP untuk LKPD Tahun 2025.
Penyerahan opini tersebut berlangsung dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Usai menerima LHP BPK, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai mampu menjaga disiplin kerja dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang berjalan secara baik, transparan, dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” ujar Suwardi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ia memaparkan, terdapat empat indikator utama dalam penilaian LKPD, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
Menurutnya, seluruh indikator tersebut telah diuji oleh tim pemeriksa dan menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.


