Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

SAHAR

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Kode Alam" Bupati Soppeng Soroti Pengelolaan Sampah, TPA Lempa Dinilai Masih Perlu Pembenahan

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T14:40:24Z
Okita.News, - SOPPENG – Kunjungan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa, Senin (13/7/2026), seolah menjadi "kode alam" bahwa persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng masih membutuhkan perhatian dan pembenahan serius, terutama pada sistem pengelolaan di sektor hilir.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati memantau langsung kondisi sarana dan prasarana serta operasional TPA Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Suwardi Haseng secara khusus menyoroti blok pembuangan yang masih aktif. Ia meminta agar segera dilakukan pembenahan dengan menerapkan sistem daily cover atau penutupan sampah setiap hari guna mengoptimalkan kapasitas TPA sekaligus memperpanjang masa layanannya.

"Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal," tegas Suwardi Haseng.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di Tempat Pemrosesan Akhir. Penanganan harus dimulai dari sumbernya melalui budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Karena itu, Bupati mendorong penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.

Tak hanya itu, Suwardi juga menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi memiliki nilai ekonomi.

Salah satu teknologi yang dinilai potensial adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah, khususnya sampah plastik yang telah dipilah dan dicacah, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Menurutnya, penerapan RDF tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru dari sektor pengelolaan sampah.

Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain mencapai sekitar 280 ribu meter kubik. Dalam RPJPD Kabupaten Soppeng 2025–2045, peningkatan kapasitas dan penanganan TPA juga menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar masa layanannya dapat terus dioptimalkan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.

Kunjungan ini dinilai merupakan "Kode Alam" bagi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Aryadin Arif, bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng ingin ada perubahan dan pembenahan tata kelola persampahan demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
display this