Okita.News, - SOPPENG - Rencana relokasi sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) SDN 7 Salotungo akibat rehabilitasi gedung sekolah menuai protes dari salah satu orang tua siswa.
Mereka keberatan setelah mendapat informasi bahwa orang tua diminta menyediakan fasilitas belajar berupa meja lipat dan tikar untuk digunakan saat proses belajar dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.
Salah seorang orang tua siswa berinisial AS mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut. Menurutnya, penyediaan sarana belajar seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, bukan dibebankan kepada wali murid.
"Kalau memang sekolah direlokasi karena pembangunan, seharusnya seluruh fasilitas belajar tetap disiapkan oleh sekolah. Jangan sampai orang tua yang dibebani membeli atau menyediakan meja dan tikar," ujar AS.
Diketahui, selama proses rehabilitasi gedung berlangsung, seluruh siswa SDN 7 Salotungo akan dipindahkan sementara ke SMK Karya Teknik Watangsoppeng yang berada di Jalan Kayangan, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata. Relokasi ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama pembangunan sekolah dikerjakan.
Orang tua siswa berharap kebutuhan fasilitas belajar dapat dipenuhi melalui anggaran sekolah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga peserta didik tetap memperoleh kenyamanan dalam mengikuti proses pembelajaran tanpa menambah beban ekonomi keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 7 Salotungo, Firmansyah, menjelaskan bahwa keterbatasan ruang kelas di lokasi sementara menjadi alasan pihak sekolah merencanakan sistem belajar secara lesehan.
"Kami memperkirakan kalau menggunakan meja atau bangku sekolah, ruangan kelas tidak akan cukup karena dalam satu ruangan akan digabung beberapa kelas. Sehingga rencananya proses belajar dilakukan dengan cara lesehan," jelas Firmansyah saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Firmansyah menegaskan pihak sekolah tidak akan membebankan penyediaan fasilitas tersebut kepada orang tua siswa.
"Mengenai informasi bahwa orang tua diminta menyediakan meja lipat dan tikar, saya akan menyampaikan kepada seluruh wali kelas agar fasilitas tersebut disiapkan oleh pihak sekolah," tegasnya.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para wali murid bahwa kebutuhan sarana belajar selama masa relokasi akan menjadi tanggung jawab sekolah, sehingga proses pembelajaran tetap berlangsung dengan nyaman dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.

