Okita.News, - GOWA, - Pemberantasan narkoba, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penuntasan tunggakan perkara menjadi penekanan Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, saat memimpin apel pagi personel Polresta Gowa, Kamis (15/10/2026).
Dalam apel yang diikuti para Pejabat Utama (PJU), personel, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri tersebut, Kapolresta menegaskan pentingnya menindaklanjuti Commander Wish Kapolri melalui pelaksanaan tugas yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Sebelum arahan Kapolresta, Kasat Narkoba Polresta Gowa KOMPOL Ismail terlebih dahulu mengingatkan seluruh personel agar tidak sekali-kali mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, anggota Polri harus menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang yang selama ini menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian.
Ia juga menekankan perlunya memandang wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan berkelanjutan.
Penekanan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari internal institusi, dengan menjaga integritas setiap personel.
Melanjutkan arahan tersebut, Kombes Pol. Muh. Yusuf Usman meminta seluruh personel memahami dan menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota harus mengetahui batas kewenangan, tanggung jawab, serta perannya agar pelaksanaan tugas berjalan terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tegaskan, laksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Pahami apa yang menjadi tanggung jawab saudara dan kerjakan dengan sungguh-sungguh. Jangan mengambil atau menjalankan tugas di luar tupoksi yang bukan menjadi kewenangan saudara,” tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan agar personel tidak saling melempar tanggung jawab. Profesionalisme, menurutnya, harus ditunjukkan melalui pelaksanaan tugas yang sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menyebut Polresta Gowa telah melaksanakan sejumlah program Kapolri, di antaranya Subuh Keliling dan Polisi Santri. Program tersebut diharapkan terus diperkuat untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.
Selain itu, seluruh personel diminta memahami dan menjalankan delapan program Kapolri secara konsisten. Pelayanan yang masih memiliki kekurangan harus segera dievaluasi dan diperbaiki tanpa menunggu adanya keluhan masyarakat.
“Kalau ada yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan masih perlu diperbaiki, segera lakukan pembenahan. Jangan menunggu masyarakat mengeluh. Kehadiran kita harus memberikan solusi dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Kapolresta meminta agar perkara-perkara yang masih menjadi tunggakan segera ditindaklanjuti.
Penanganan perkara, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian penanganan perkara serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Di sisi lain, integritas dan loyalitas harus tetap menjadi prinsip utama bagi seluruh personel, baik di tingkat Polresta maupun Polsek jajaran.
Kapolresta turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir. Ia meminta kinerja, semangat, dan kekompakan yang telah terbangun terus dipertahankan serta ditingkatkan.
Hubungan dengan insan pers juga menjadi perhatian. Menurutnya, media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Pertahankan kinerja yang sudah baik. Jaga integritas dan loyalitas, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan rekan-rekan media. Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian,” pesannya.
Melalui apel pagi tersebut, Kapolresta Gowa berharap seluruh personel semakin memperkuat komitmen dalam memberantas narkoba, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, humanis, dan bebas dari pungutan liar.












