Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

SAHAR

HUT RI KEJARI

HUT RI KAPOLRES

HUT RI KASAT LANTAS

HUT RI GANRA

HUT RI RSUD LA

HUT RI DANDIM

HUT RI A WAHDA

HUT RI ROMPEGADING

HUT RI BANK SULSELBAR

HUT RI ALWI

HUT RI JAMPU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setelah Macanre, Dugaan Penggelapan PBB di Kelurahan Ujung Mulai Tercium

Senin, 12 Oktober 2026 | Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T02:14:34Z
Gambar ilustrasi
Okita.News, - SOPPENG - Dugaan persoalan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Setelah sebelumnya mencuat di Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, kini dugaan serupa dilaporkan terjadi di Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau. Senin, (12/10/2026). 

Persoalan ini menjadi perhatian lantaran dugaan tersebut berkaitan dengan pembayaran PBB selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025.

Seorang warga Kelurahan Ujung berinisial IM mengaku harus membayar PBB untuk kedua kalinya. Hal itu disebut terjadi karena pembayaran yang sebelumnya dilakukan diduga tidak sampai sebagaimana mestinya.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan penyetoran pembayaran pajak masyarakat, sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap kepastian administrasi perpajakan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, persoalan di Kelurahan Ujung disebut memiliki kemiripan dengan dugaan kasus PBB yang sebelumnya menjadi perhatian publik di Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau.

Rentang waktu dugaan persoalan yang mencakup 2023 hingga 2025 menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Kejelasan mengenai alur pembayaran, pihak yang menerima setoran, serta bukti penyetoran ke kas daerah menjadi penting untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa belum ada pihak yang bersedia mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, hal ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti nilai PBB yang dipersoalkan maupun jumlah warga Kelurahan Ujung yang diduga mengalami kejadian serupa.

Belum ada pula keterangan resmi yang dapat memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan kesalahan administrasi, keterlambatan penyetoran, atau dugaan penyimpangan lainnya.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pemerintah kelurahan dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan PBB serta langkah penyelesaian bagi warga yang merasa dirugikan.

Kejelasan dan transparansi dari pihak terkait diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan hak warga sebagai wajib pajak tetap terlindungi.
display this