Okita.news,- Soppeng , - Sejumlah wartawan merasa di perlakukan tidak adil dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng." Terkait dengan aturan pengadaan biaya rekanan di Kabupaten Soppeng baik Media Cetak terlebih lagi Media Online , yang dinilai kuat ada kejanggalan yang patut dipertanyakan.
Perlakuan ini terkait kerjasama dengan media pada Diskominfo Soppeng terkesan pilih kasih atau diskriminatif.
“Iming-iming saja, terbukti sudah beberapa Tahun memasukan penawaran untuk berlangganan, tapi pada akhirnya Dinas Kominfo menolak atau tidak menerima dengan berbagai alasan," ungkap beberapa wartawan yang merupakan warga asli Soppeng ini ".
Bahkan sedang terendus lagi kabar , tentang adanya dugaan yang masuk rekanan langganan Media diKominfo Kabupaten Soppeng, disinyalir ada beberapa oknum yang bekerja diKominfo Soppeng mengambil kesempatan berlangganan/memungut biaya rekanan Media .
Sumber yang patut dipercaya juga merupakan Jurnalis diKabupaten Soppeng mengatakan ," Seharusnya Diskominfo Kabupaten Soppeng bijak dan adil, dan dapat memeriksa seluruh Media yang masuk Langganan diKominfo Soppeng. Sebab, Kami mencurigai ada beberapa media baik Cetak maupun Online yang dimanfaatkan oleh Oknum - Oknum tertentu .
"Pasalnya, dengan memasukkan beberapa Media untuk gerogoti biaya langganan media dengan satu Oknum. Seperti contoh, hanya menggunakan satu perusahaan Media dapat memasukkan beberapa Media Cetak dan Online dengan Oknum yang sama .
Lebih lanjut menerangkan, Seharusnya Diskominfo lebih transparan terkait Media yang masuk rekanan. Dan memperlihatkan semua daftar media bersama nama-nama wartawan-nya / Biro yang aktif dalam pemberitaan , dan memprioritaskan wartawan Soppeng demi untuk kesejahteraan warga Soppeng yang berperan sebagai Jurnalis.
" Kalau perlu kita bermohon melalui E - Katalok diBarang dan Jasa (Barjas), agar dapat lebih jelas dan tidak ada lagi yang Doble. "Pintanya ".
Terpisah , Nasyitha Kabid Infokom ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/01/2022) untuk dimintai tanggapan-nya mengatakan, Untuk tahun ini kami dari Kominfo belum bisa menerapkan untuk persyaratan masuk rekanan melalui E-Katalok mungkin tahun depan bisa. " Ucapnya" .
Lebih lanjut mengatakan,"Terkait Media yang Doble berangkali ada kata dia, dan kami hanya mengikuti petunjuk dari pimpinan untuk tetap melanjutkan berlangganan dengan rekanan yang lama." Ungkap Nasytha.(tim)
Publizher: 54 HAR

