Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Bone Tidak Tidur", Polisi Gagalkan Dua Transaksi Sabu Hanya dalam 48 Jam

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T08:41:27Z
Okita.news, - WATAMPONE – Drama perburuan sabu kembali terjadi di Kabupaten Bone. Dalam dua malam berturut-turut atau hanya dalam kurung waktu 48 jam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika yang tak kalah dramatis dari sinetron laga.

Kisah pertama dimulai di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Saat malam mulai larut, petugas mengintai seorang pria berinisial SRD (33). Apa yang didapat? Sebungkus rokok Konser, tapi bukan isi tembakaunya yang bikin geger, melainkan satu sachet sabu yang rapi terselip di dalamnya. SRD tak sempat ngeles banyak, terlebih saat handphone-nya ikut disita sebagai barang bukti.

Tak berhenti di situ, dari keterangan SRD, polisi melacak seorang pria lain berinisial MHL A PT (28) yang disebut sebagai pemasok. Penangkapan pun berlanjut, dan satu unit handphone kembali ikut diamankan sebagai saksi bisu transaksi haram tersebut.

Keesokan harinya, giliran Jalan Latenritatta menjadi saksi bisu aksi penggerebekan. Kali ini pelaku berinisial M FTR (22), asal Kolaka, tertangkap saat hendak melakukan “serah terima” sabu. Sempat membuang barang bukti dalam pipet plastik ke tanah dan mencoba kabur, pelariannya kandas di kawasan Cabalu. Polisi menyita sabu serta sebuah iPhone 11 merah menyala yang tak cukup cepat untuk menyelamatkan pemiliknya.
Dari pengakuan M FTR, sabu tersebut dibeli seharga Rp1 juta dari kakaknya sendiri di Kolaka. Rencananya, barang haram itu akan dibagi dua, sebagian untuk dijual, sebagian lagi untuk dinikmati pribadi. Rencana yang kini berakhir di balik jeruji.

"Para pelaku sudah kami amankan dan kasusnya terus kami kembangkan," tegas Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., Kasat Narkoba Polres Bone.

Polres Bone menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat pun diajak untuk jadi bagian dari solusi bukan penonton apalagi pelaku.



Editor: Sahar 
display this