Okita.News, SOPPENG - Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI melakukan kunjungan di Kejaksaan Negeri Soppeng dalam rangka melakukan penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Raden Febrytriyanto, S.H.,M.H.yang merupakan mantan Kajati Sul-Sel melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan untuk Verifikasi Lapangan (Verlap) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Raden Febrytriyanto, S.H.,M.H. didampingi oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan dan Tim Penilai Internal (TPI). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan pendampingan terhadap satuan kerja yang mengusulkan diri sebagai unit kerja berpredikat WBK.
Dalam kunjungan tersebut rombongan Sesjamwas disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin, S.H.,M.H. beserta seluruh jajarannya.
Dalam sambutannya Plt. Sesjamwas Raden Febrytriyanto, S.H.,M.H. menegaskan "pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh jajaran Kejari dalam menjaga integritas, transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik", Ungkapnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pembangunan zona integritas bukan hanya formalitas tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani masyarakat dengan optimal", ujar Febrytriyanto.
Bahwa dalam kesempatan tersebut Febrytriyanto juga menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas upaya keras yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng beserta jajarannya dalam usaha mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pada kegiatan verifikasi tersebut mencakup beberapa hal seperti pengecekan dokumen, wawancara dengan pegawai Kejaksaan Negeri Soppeng serta peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik dan pemaparan terkait Zona Integritas yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin, S.H.,M.H. kemudian hasil dari kegiatan ini akan menjadi salah satu penentu dalam penilaian akhir pencapaian predikat WBK.
Unit kerja Kejaksaan Negeri Soppeng menjadi salah satu satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK pada tahun 2025.sebagai bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mendorong budaya kerja yang berintegritas dan profesional.