Okita.News, SOPPENG, – Nama besar PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), perusahaan teknologi finansial yang dikenal memberikan layanan pembiayaan mikro kepada pelaku usaha rumah tangga berpendapatan rendah, tengah menjadi sorotan akibat ulah tidak terpuji salah satu oknum debt collector-nya di wilayah Cabang Soppeng, Sulawesi Selatan.
Seorang nasabah berinisial WO mengaku dipermalukan di depan umum oleh debt collector berinisial AI saat proses penagihan berlangsung. Kejadian tersebut terjadi di taman gapis, kecamatan Lalabatta, pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Menurut pengakuan WO, saat itu ia hanya mampu membayar Rp100.000 dari total kewajiban Rp134.000. Ia telah menyampaikan bahwa sisa kekurangan akan dibayar saat suaminya datang. Namun respons yang diterima dari AI justru bernada kasar dan mengarah ke penghinaan.
“Saya sudah jelaskan akan melunasi sisanya nanti, tapi malah dibentak dan dipermalukan. Bahkan kata-kata kasar dilontarkan seolah saya tidak berniat membayar,” tutur WO dengan nada kecewa.
Insiden ini pun nyaris menimbulkan keributan dan menjadi perhatian warga sekitar. WO merasa harga dirinya dilukai dan berencana melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk mendapat keadilan.
Ketika dikonfirmasi, Branch Manager Amartha Cabang Soppeng, Safril, membenarkan bahwa AI adalah karyawannya. Ia juga mengaku telah menegur yang bersangkutan setelah mendapat laporan dari nasabah.
“Iya benar, memang ada laporan masuk ke saya. Saya sudah menegur yang bersangkutan, tapi saya juga tidak bisa memberi tanggapan lebih jauh karena tidak berada di lokasi saat kejadian,” ujar Safril.
Meski telah mendapat teguran internal, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai sistem rekrutmen dan pembinaan tenaga penagih utang di Amartha. Banyak pihak menilai bahwa perusahaan sekelas Amartha seharusnya memiliki standar ketat dalam seleksi dan pelatihan, demi menjaga etika dan nama baik perusahaan, terutama dalam berhadapan dengan masyarakat ekonomi bawah yang menjadi tulang punggung usaha mereka.
Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi manajemen Amartha agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak nasabah agar tetap merasa aman dan dihormati. Kamis, 08/5.
Penulis: Sahar