Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bea Cukai Parepare Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 289 Juta

Minggu, 01 Juni 2025 | Juni 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T00:50:40Z
Kantor Bea cukai parepare
Okita.News, -PAREPARE,  – Komitmen Bea Cukai Parepare dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar sepanjang Maret hingga April 2025, petugas berhasil menyita sedikitnya 296.400 batang rokok ilegal dari berbagai titik di wilayah pengawasan mereka. Rabu, (28 Mei 2025).

Rokok-rokok tersebut diketahui tidak memiliki pita cukai dan dijual secara ilegal oleh sejumlah pelaku usaha. Selain dilakukan penyitaan, Bea Cukai juga menjatuhkan sanksi administrasi kepada pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh. Daud M., yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan lembaganya dalam melindungi penerimaan negara dan menjaga keadilan usaha.

"Terima kasih atas informasi dan dukungan dari masyarakat yang terus membantu kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat," ujar Daud.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya mengandalkan intelijen internal, tetapi juga hasil koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah-wilayah yang masuk dalam cakupan pengawasan Bea Cukai Parepare.

Angka yang fantastis, Potensi Kerugian dan penerimaan negara dari hasil operasi yang dilakukan, Bea Cukai Parepare mencatat:

Jumlah rokok ilegal disita: 296.400 batang

Perkiraan nilai barang: Rp 438.130.000

Potensi kerugian negara: Rp 289.025.110

Penerimaan negara dari sanksi administrasi: Rp 115.482.000

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang mulai sadar akan dampak negatif rokok ilegal, baik terhadap kesehatan, persaingan usaha, maupun penerimaan negara.
Untuk diketahui, wilayah kerja Bea Cukai Parepare mencakup sejumlah daerah strategis, mulai dari Kota Parepare, Kabupaten Barru, Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Enrekang, hingga wilayah di Provinsi Sulawesi Barat seperti Polewali Mandar (Polman).

Pihak Bea Cukai mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak tergiur menjual rokok tanpa cukai. Selain berdampak hukum, tindakan tersebut juga melemahkan perekonomian nasional.

"Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan. Mari bersama-sama kita lawan rokok ilegal," tutup Daud.




Editor: Sahar 
display this