Okita.News, - BONE – Warga Desa Watu dan Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria yang mengapung di aliran Sungai Cenrana, Pria tersebut diketahui bernama Bahri (37), seorang nelayan asal Dusun II, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana. Minggu, pagi (08/6/2025).
Penemuan mayat ini menambah babak baru dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi dua hari sebelumnya.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar, S.H., mayat Bahri pertama kali ditemukan oleh Lel. Rifal (21), seorang mahasiswa yang tengah dalam perjalanan menuju empang sekitar pukul 06.30 WITA.
“Sekitar pukul 06.50 WITA, saksi melihat tubuh pria mengapung dalam posisi telungkup di belakang rumah warga bernama H. Sarif. Korban mengenakan sarung cokelat dan celana pendek hitam,” ujar IPTU Rayendra.
Sontak, saksi segera berlari meminta bantuan warga. Proses evakuasi baru dilakukan setelah pihak kepolisian dan Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WITA. Korban kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans dari Puskesmas Cenrana pada pukul 11.06 WITA.
IPTU Rayendra mengungkapkan bahwa Bahri diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan sebelumnya dilaporkan sebagai terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang warga bernama H. Sainuddin bin Lawing, yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) di Desa Pallae.
“Tidak menutup kemungkinan korban melompat ke sungai setelah melakukan penganiayaan. Kita menduga ia mengakhiri hidupnya sendiri,” jelasnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Bahri dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, IPTU Rayendra menegaskan bahwa penyelidikan kasus penganiayaan tetap akan dilanjutkan.
“Kami akan mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan yang terjadi, serta mengusut penyebab kematian Bahri, meskipun autopsi tidak dilakukan,” tegasnya.