Okita.News, -SOPPENG, – Kepolisian Resor Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Minggu, (13 Juli 2025).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu H. Alwi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu (13/7).
"Tujuan Operasi Patuh adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan. Kami juga ingin mendorong tumbuhnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," jelas Iptu Alwi.
Meski fokus pada penindakan pelanggaran, Iptu Alwi menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 juga akan mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis. Edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui tatap muka dengan komunitas otomotif, menjadi bagian penting dalam operasi ini.
Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh 2025:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
5. Berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras.
Iptu Alwi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Polres Palopo, mengajak seluruh warga Kabupaten Soppeng untuk turut serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” pungkasnya.