Okita.News, MAROS, - Organisasi masyarakat Kiwal Garuda Hitam (KGH) kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah titik strategis di Kabupaten Maros. Di bawah sorotan tema “Maros Darurat Tambang Ilegal Desak Keadilan Lingkungan dan Penegakan Hukum yang Tegas Tanpa Pandang Bulu”, ratusan massa menyerukan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dituding merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Aksi dimulai dari Kantor Bupati Maros, meskipun kepala daerah tengah bertugas di luar kota. Hal itu tak menyurutkan semangat para demonstran. Dalam orasinya, Cakra, jenderal lapangan aksi, bahkan menantang langsung Bupati Maros untuk duduk bersama membahas krisis tambang ilegal yang kian meresahkan.
Menurut Ketua KGH, Andi Baso Daeng Mananring, S.Sos (ABM), investigasi lapangan yang dilakukan timnya selama tiga pekan terakhir mengungkap aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai kecamatan di Maros. Selain merusak ekosistem, praktik tambang ini juga diduga melibatkan penyalahgunaan solar subsidi dan pelanggaran hukum lainnya.
Sejumlah perwakilan OPD, yakni A. Irfan (Kadis DLH), Kurniati (Plt. Sekretaris PU), dan M. Sofyan (Ahli Perizinan Pertama DPMPTSP) menyambut peserta aksi dan menandatangani komitmen bersama terkait penanganan isu kerusakan lingkungan.
Dari Kantor Bupati, massa bergerak ke Polres Maros, dipimpin Akram Lallo selaku Koordinator Lapangan. Di depan aparat penegak hukum, KGH menyampaikan delapan tuntutan tegas, antara lain:
1. Hentikan seluruh aktivitas tambang ilegal.
2. Bentuk tim khusus DPRD untuk inspeksi lapangan.
3. Tindak tegas penyalahgunaan solar subsidi.
4. Usut keterlibatan oknum dalam tambang tanpa izin.
5. Usut tuntas kecelakaan maut yang diduga melibatkan armada tambang.
6. Tindak aparat yang membekingi tambang ilegal.
7. Minta pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.
8. Dorong kebijakan strategis penyelamatan lingkungan.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H., M.H., menyatakan dukungan atas langkah KGH dan menandatangani komitmen bersama untuk menindaklanjuti isu tambang ilegal melalui investigasi dan pengawasan ketat.(*)