Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

ANDI WAHDA

NURHAFSAH

KEMENAG

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Luwu Bongkar Sindikat Pencurian Besi di Area Smelter PT BMS

Minggu, 31 Agustus 2025 | Agustus 31, 2025 WIB Last Updated 2025-08-31T12:33:53Z
Okita.News, LUWU,  Aksi pencurian material industri yang meresahkan akhirnya berhasil dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu. Dalam operasi dini hari yang berlangsung cepat dan terukur, Tim Resmob Polres Luwu berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga mencuri besi ulir dari area perusahaan smelter PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua. Minggu, 31/8.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 00.05 WITA di Dusun Lamone, Desa Karang-Karangan. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YS (22), MA (18), dan IA (15). Sementara satu pelaku lainnya berinisial S (18) berhasil kabur saat hendak ditangkap dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Menurut keterangan AKP Jody Dharma, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari Andi Agung (30), seorang warga yang juga pegawai perusahaan, mengenai kehilangan sejumlah potongan besi ulir dari kawasan PT. BMS pada Selasa malam (21/8/2025).

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku masuk ke lokasi perusahaan dengan berjalan kaki saat malam hari. Mereka mengambil potongan besi ulir sepanjang satu meter dan menyimpannya, lalu diangkut menggunakan mobil pickup keesokan harinya untuk dijual ke wilayah Kota Palopo,” jelas AKP Jody.

Hasil interogasi mengungkap bahwa para pelaku bukan sekali ini saja beraksi. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian serupa dengan modus yang sama. Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp20 juta, dengan besi curian mencapai berat sekitar 300 kilogram.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Bua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan.

Kasus ini merupakan bagian dari hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk “Sikat Lipu 2025”, yang bertujuan menekan angka kejahatan di wilayah Luwu.

“Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Luwu. Kami akan terus mengintensifkan patroli dan tindakan preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKP Jody.

Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
display this