Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pinrang Musnahkan 2 Kg Lebih Sabu, Bukti Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 25 September 2025 | September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T09:22:30Z
Okita.News, - PINRANG, Kepolisian Resor (Polres) Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram dalam sebuah acara resmi yang digelar di halaman Mapolres Pinrang, Kamis (25/9). Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pinrang, media, serta instansi terkait.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari dua pengungkapan besar yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pinrang dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Pinrang dalam penegakan hukum serta pemberantasan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, SH., MH., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kasus pertama diungkap pada Jumat, 27 Juni 2025 di Kampung Arassie, Kelurahan Samaturue, Kecamatan Tiroang. Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial ST alias TJ diamankan bersama 10 sachet sabu dengan berat 497,56 gram.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025 di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Petugas menangkap tersangka SP alias UL dan menyita 39 sachet sabu dengan berat 1.866,69 gram.

“Dari hasil penimbangan di dua lokasi kejadian, total barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah lebih dari 2 kilogram sabu,” jelas IPTU Mangopo Mansyur

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk komitmen tegas institusi kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kegiatan hari ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah peringatan keras, hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

AKBP Edy Sabhara juga memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membongkar jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, turut hadir dalam acara dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polres Pinrang. Ia menyebut narkoba sebagai "musuh bersama" yang paling berbahaya karena merusak masa depan generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Pinrang. Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak muda. Kami di Pemkab mendukung penuh semua upaya pemberantasan narkoba,” ujar Irwan.

Bupati Irwan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan tindak pidana lain seperti curanmor dan pencurian ternak yang juga meresahkan warga.

“Sinergi ini penting untuk menciptakan rasa aman dan menghapus stigma negatif terhadap Pinrang,” tambahnya.

Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang seperti Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1404/Pinrang, Danyonif 721/Makkasau, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, serta Kepala Dinas Kesehatan. 

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa hukum akan ditegakkan dan sinergi antarinstansi akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
display this