![]() |
| Gambar ilustrasi |
Okita.News - Jakarta, - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan kembali terjadi di Jakarta. Seorang wanita di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, nekat memotong kelamin suaminya sendiri lantaran cemburu dan marah setelah mengetahui dugaan perselingkuhan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pada Minggu (20/6). Seperti yang dilansir Beritasatu.com pelaku diketahui berinisial HZ (33), sementara korban adalah suaminya sendiri, NI (35).
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani, aksi sadis itu bermula saat korban tertidur pulas. HZ mengambil ponsel suaminya yang tergeletak di meja, lalu menemukan sejumlah pesan yang mengindikasikan perselingkuhan.
“Pelaku menemukan pesan yang diduga menunjukkan korban telah berhubungan dengan wanita lain,” ujar Ganda Sibarani.
Dikuasai amarah, HZ sempat membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan badan, namun korban menolak. Korban kemudian pergi ke toilet dan kembali tidur tanpa mengenakan celana. Saat itulah pelaku mengambil pisau cutter dari dapur dan melakukan aksi keji tersebut.
“Korban terbangun dan bertanya, ‘Kenapa kamu potong?’ lalu dijawab pelaku, ‘Karena kamu selingkuh, saya sudah cek HP kamu,’” ungkap Ganda menirukan pengakuan pelaku.
![]() |
| Foto rekonstruksi saat pelaku potong alat kelamin Korban |
Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari, nyawa korban tidak tertolong.
Kini, pelaku HZ telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Pelaku terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tutup AKP Ganda Sibarani.
Catatan: peristiwa ini terjadi bebrapa bulan yang lalu, namun dipublikasikan kembali untuk meminimalisir akan terjadinya tidak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
#SalamRedaksi.


