Okita.News, - SOPPENG - Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng tahun ini mendapat pengawasan ketat, khususnya terkait kelayakan armada transportasi. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng, IPTU Asdar, saat memantau proses persiapan di lokasi pemberangkatan, Senin (20/4/2026).
IPTU Asdar menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan. “Kami tidak membolehkan kendaraan berangkat jika tidak memenuhi standar. Semua armada wajib melalui pengecekan kelayakan oleh Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas penguji kendaraan bermotor dari Dinas Perhubungan, Marwan, ditemukan dua unit bus yang tidak lolos uji kelayakan. Kedua kendaraan tersebut pun langsung dinyatakan tidak boleh mengangkut CJH dan hanya difungsikan sebagai bus cadangan.
“Dari hasil uji kelayakan, ada dua bus yang tidak memenuhi syarat. Jadi tidak diizinkan membawa jamaah, hanya sebagai cadangan,” jelas Marwan.
Secara keseluruhan, sebanyak 17 unit bus disiapkan oleh CV. Cahaya Muda Agung untuk mendukung proses pemberangkatan CJH Soppeng. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, hanya 15 unit yang dinyatakan layak jalan dan siap digunakan.
Langkah tegas ini diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan para jamaah selama perjalanan menuju Makassar. Aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan berkomitmen memastikan seluruh proses pemberangkatan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar keselamatan.


