Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

GANRA

ROMPEGADING

JAMPU

DHATIA

HJS 765 PEMDA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua LSM Pelita Keadilan: Kami Tetap Pantau Jembatan Kessing dan Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK

Jumat, 17 April 2026 | April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T00:05:39Z
Okita.News, - ​SOPPENG - Proyek pembangunan Jembatan Kessing yang menghubungkan Desa Kessing dengan Desa Leworeng, Kabupaten Soppeng, kini menjadi pusat perhatian serius. Setelah menuai sorotan dari publik terkait kualitas konstruksinya, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut akhirnya memasuki tahap pemeriksaan teknis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Jumat, (17/4/2026). 

​Tim BPK turun langsung ke lokasi pada Rabu (15/4/2026) dengan didampingi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Soppeng. Agenda utama kunjungan ini adalah melakukan audit fisik serta evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis (spec) yang telah ditetapkan.

​Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak Inspektorat memberikan catatan khusus, Muhammad Ashar dari Inspektorat Kabupaten Soppeng secara tegas menyoroti kondisi oprit jembatan yang mengalami keretakan signifikan.

Menurutnya, kerusakan tersebut masuk dalam kategori serius dan tidak bisa dianggap remeh.
​"Ini bukan retak biasa atau sekadar hairline crack. Ini sudah termasuk retak dalam atau struktural yang menembus hingga lapisan bawah (subgrade). Kondisi ini sangat berpotensi mengganggu stabilitas struktur timbunan," ungkap Ashar di lokasi.

"Tidak cukup hanya dilakukan patching atau penambalan. Harus dilakukan pembongkaran total dan dikerjakan ulang sesuai teknis agar daya dukung tanah kembali stabil," tegasnya.

​Selain masalah oprit, tim juga menemukan adanya indikasi penurunan atau deformasi pada permukaan jembatan. Akibat pengecoran yang diduga kurang rapi, muncul lendutan yang menyebabkan air tergenang saat hujan, yang jika dibiarkan dapat mempercepat kerusakan kwalitas beton.

​Menanggapi temuan lapangan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tim pemeriksa. Ia memastikan akan segera memanggil pihak rekanan untuk melakukan perbaikan.

​"Kami akan instruksikan kontraktor pelaksana agar segera melakukan pekerjaan ulang, terutama pada bagian oprit dan permukaan jembatan yang mengalami penurunan," ujar Alimuddin.

​Sebagai informasi, proyek pembangunan Jembatan Toddang Saloe Kessing pada ruas Paddangeng–Leworeng ini menelan anggaran sebesar Rp4.307.814.470 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Fayutama Jaya Karya.

​Di sisi lain, Ketua LSM Pelita Keadilan Nur Alam Abra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pihaknya menunggu transparansi hasil pemeriksaan BPK untuk memastikan tidak ada kerugian negara dan kualitas jembatan benar-benar aman bagi masyarakat.

​"Kami tetap pantau Jembatan Kessing ini. Kami menunggu hasil pemeriksaan BPK dan menagih komitmen Dinas terkait agar perbaikan dilakukan secara substansial, bukan sekadar formalitas. Infrastruktur ini dibangun dengan uang rakyat, jadi kualitasnya harus terjamin untuk jangka panjang," pungkasnya.

​Pemeriksaan oleh BPK ini diharapkan menjadi titik terang dalam menjamin akuntabilitas serta memastikan umur jembatan sesuai dengan standar keselamatan yang direncanakan.
display this