Okita.News, - SOPPENG - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/4/2026).
Dokumen strategis tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menegaskan bahwa LKPJ 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi potret awal kinerja pemerintahan sekaligus pijakan dalam mewujudkan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga gambaran nyata atas upaya pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tengah berbagai tantangan,” ujarnya.
Ia mengakui, sepanjang 2025 pemerintah daerah dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparan ringkasan LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 tercatat mencapai Rp1,149 triliun lebih. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191,9 miliar, pendapatan transfer Rp953,7 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,142 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp907,4 miliar, belanja modal Rp114,6 miliar, belanja tidak terduga Rp3,18 miliar, serta belanja transfer Rp117,2 miliar.
Tak hanya itu, LKPJ juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Kementerian Pertanian dengan nilai mencapai Rp49,2 miliar.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD. Selanjutnya, dokumen LKPJ tersebut akan dibahas lebih mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Latemmamala.


