Okita.News, - SOPPENG - Pemberitaan terkait dugaan adanya oknum staf Dinas Perpustakaan Kabupaten Soppeng yang disebut “menodai” semarak gerak jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mendapat klarifikasi dari pihak Dinas Perpustakaan.
Gerak jalan santai yang digelar Pemerintah Kabupaten Soppeng pada Jumat (14/8/2026) tersebut sebelumnya disorot lantaran terdapat sejumlah peserta dari Dinas Perpustakaan yang disebut tidak mengikuti rombongan sesuai jalur yang telah ditentukan panitia.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pengembangan Koleksi, Pengolahan dan Konservasi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan Kabupaten Soppeng, Mulianiswati, S.E., memberikan penjelasan.
Menurutnya, orang yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya bukan berstatus PNS, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Ia juga menjelaskan bahwa peserta tersebut sebelumnya telah meminta izin kepada Kepala Dinas Perpustakaan. Izin tersebut diberikan karena yang bersangkutan mengaku mengalami kelelahan setelah mengikuti perlombaan Massallo yang digelar dalam rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Yang diberitakan sebelumnya itu bukan PNS, tetapi P3K. Mereka juga sudah meminta izin kepada Kepala Dinas dengan alasan kelelahan setelah mengikuti lomba Massallo sebelumnya,” jelas Mulianiswati.
Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan informasi mengenai status kepegawaian dan alasan sejumlah peserta dari Dinas Perpustakaan tidak mengikuti rombongan gerak jalan santai sesuai jalur yang telah ditentukan.
Namun, meskipun bukan PNS publik berharap setiap ada kegiatan pemerintah daerah semestinya semua ASN memberikan contoh kedisiplinan yang baik.












